You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komunitas Lingkungan Negara Asia Kagumi Program BSI Satu Hati
photo Folmer - Beritajakarta.id

Komunitas Lingkungan Negara Asia Kagumi Program BSI Satu Hati

Program Ayo Menabung dengan Sampah yang dijalankan Bank Sampah Induk (BSI) Satu Hati di Kompleks Kebersihan Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat, membuat kagum perwakilan komunitas lingkungan dari 10 negara Asia.

Mereka sangat tertarik saat kami paparkan tentang program ayo menabung dengan sampah yang melibatkan warga

Perwakilan 10 negara Asia yang tergabung dalam komunitas pecinta lingkungan yang berkunjung ke BSI Satu Hati yakni berasal dari Vietnam, Hongkong, Kamboja, India, Filipina, Singapura, Malaysia, Australia, Laos dan Myanmar.

Kepala Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Edi Mulyanto mengatakan, pengelolaan sampah di beberapa negara Asia ini, ternyata dilakukan secara eksklusif oleh pihak swasta tanpa melibatkan masyarakat.

Komunitas Lingkungan Negara Asia Bakal Kunjungi Bank Sampah Induk Satu Hati

"Mereka sangat tertarik saat kami paparkan tentang program ayo menabung dengan sampah yang melibatkan warga," ujar Edi, Kamis (13/9).

Ia mengungkapkan, dari pemaparan dan kunjungan ke BSI Satu Hati, sejumlah perwakilan berniat menerapkan program ayo menabung dengan sampah di negaranya.

"Kami siap jika nanti diminta menjadi narasumber untuk konsep ayo menabung dengan sampah diterapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11665 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati